Mahasiswa Mamuju desak buruh kontrak dihapus

mahasiswa di kota mamuju, provinsi sulawesi barat menuntut pemerintah untuk menghapus sistem buruh kontrak.

sistem buruh kontrak yang baru marak terjadi amat membahayakan serta mengeksploitasi buruh sehingga pemerintah harus menghapuskannya karena bertentangan dengan nilai keadilan di negeri ini, papar ketua pimpinan kota front perjuangan pemuda indonesia kabupaten mamuju, sabtu

ia mengatakan,sistem buruh kontrak yang telah dinyatakan mahkamah konstritusi tidak banyak dasar hukumnya sementara dalam faktanya selama negeri ini sistem itu baru diberlakukan dan sangat mengeksploitasi buruh oleh karenanya pemerintah mesti tegas menghentikan dan menghapuskannya.

nasib buruh pada negeri ini baru memprihatinkan karena perusahaan masih memberlakukan sistem buruh kontrak itu, sehingga pemerintah harus tegas menghapuskannya, ujarnya.

Informasi Lainnya:

ia meminta terhadap pemerintah agar menyerahkan sanksi pada perusahaan dan memberlakukan sistem outsourcing terhadap buruh, serta buruh kontrak yang tidak sesuai melalui amanat undang-undang.

selain menuntut buruh kontrak di hapus, mahasiswa juga membayar untuk buruh diberi upah baik terlebih bagi mereka dan berusaha dalam atas masa normal yaitu di atas 12 merek.

eksploitasi dengan upah rendah dan tak bisa serta baru terjadi padahal mereka harus bekerja selama atas normal dalam 12 merek supaya perusahaan. buruh menyimpan dieksploitasi. ini harus dihentikan pemerintah, katanya.

menurut dia, pemerintah mesti langsung melindungi buruh melalui menyewa perusahaan memberlakukan produk kerja di delapan merek, serta tidak dulu di 12 produk supaya buruh tak lagi tereksploitasi sebab buruh adalah aset penggerak ekonomi bangsa ini oleh karenanya harus dilindungi.

perusahaan dan harus menetapkan upah buruh yang baik sesuai dengan upah minimun provinsi (ump) dan ditetapkan pemerintah karena baru ada perusahaan pada daerah ini dan tidak memberikan upah buruh pas melalui standar ump, ujarnya.

ia dan mendesak supaya perusahaan untuk memberikan jaminan hari tua terhadap buruh, garansi kesehatan yang bersifat wajib serta membentuk peradilan perburuhan bagi buruh selama daerah untuk bisa mendapatkan perlindungan hukum dari pemerintah.

moment hari buruh 1 mei atau disukai hari buruh sedunia mesti menjadi moment untuk kian mensejahterakan buruh, serta pemerintah untuk terus menyediakan lapangan kerja terhadap penduduk serta menyerahkan studi juga layanan kesehatan terhadap seluruh masyarakat di negeri ini demi peningkatan kesejahteraannya, ujarnya.