ketua badan pengawas pemilu republik indonesia (bawaslu ri), muhammad, menyatakan jumlah pengawas pemilu baik selama tingkat pusat maupun daerah masih kurang sehingga optimalisasi pengawasan belum dapat berjalan melalui lancar.
sesuai melalui uu nomor 15 tahun 2011 tentang penyelenggara pemilihan umum, struktur formal pengawas pemilu sangat sedikit sehingga pengawasan pemilu 2014 tidak akan berhasil kalau hanya mengandalkan bawaslu pusat maupun daerah, kata ketua bawaslu ri selama pangkalpinang, senin.
ia mengajarkan, ketika ini struktur formal bawaslu tingkat pusat hanya memiliki lima anggota yang mengawasi dan mengurus pelaksanaan pemilu selama 33 provinsi. supaya tingkat provinsi, kabupaten/kota juga kecamatan tiap-tiap memiliki tiga anggota.
sedangkan, struktur formal anggota pengawas pemilu pada tingkat desa/kelurahan hanya terkandung Salah satu sampai lima orang.
Informasi Lainnya:
jumlah anggota pengawas pemilu baik dalam tingkat pusat maupun daerah tidak sebanding dengan persentasi info pemungutan suara (tps) yang mesti diawasi, katanya.
bahkan, kata muhammad, banyak beberapa angka di daerah seperti pulau jawa yang memiliki kondisi masyarakat yang lumayan padat mengharuskan Satu orang panitia pemungutan suara (pps) mengawasi hingga 150 tps.