Amnesty Internasional nilai hukuman mati di Indonesia langkah mundur

amnesty internasional mendesak indonesia agar menghentikan eksekusi mati yang telah direncanakan terhadap tiga pihak, yang diperkirakan langsung diselenggarakan karena ini ingin adalah kemunduran besar pada urusan hukuman mati.

jika orang-orang itu dieksekusi dengan demikian ini akan merupakan kemunduran sulit selama urusan hukuman mati, di negeri yang terlihat bergerak menjauh dari praktik brutal dalam pilihan tahun belakangan, demikian dilontarkan josef roy benedict, campaigner - indonesia dan timor-leste amnesty international secretariat terhadap antara london, kamis.

menurut kejaksaan agung, suryadi swabuana, jurit bin abdullah, dan ibrahim bin ujang, mau dieksekusi mati bulan ini. tapi demikian, ada beberapa indikasi mereka mampu dieksekusi mati sesegera malam ini. tiga pihak itu kini ditempatkan di penjara isolasi pada penjara pulau nusakambangan, jawa sedang, selama mana mereka mau dieksekusi mati melalui regu tembak.

amnesty international, badan internasional yang berkedudukan pada inggris tersebut menentang hukuman mati di semua persentasi tidak pengecualian. pada angka indonesia, tidak banyak indikasi yang jelas kenapa negeri ini telah menentukan agar meneruskan eksekusi mati sesudah jeda empat tahun.

Informasi Lainnya:

periode tersebut diakhiri pada 14 maret tahun ini saat seorang warga negara malawi, adami wilson (48), dieksekusi mati agar penyelundupan narkotika. eksekusi mati ini dan tiga eksekusi mati yang akan segera terjadi nampaknya berlawanan dengan pernyataan dan tindakan sebelumnya dan diambil oleh pejabat pemerintah.

pada oktober tahun kemarin, presiden susilo bambang yudhoyono mengubah hukuman mati terhadap asli bandar narkotika. menteri luar negeri marty natalegawa mengatakan langkah tersebut merupakan pihak dari dorongan dan lebih besar supaya menjauh dari penggunaan hukuman mati di indonesia.

eksekusi mati ini serta adalah upaya yang berlawanan dengan usaha indonesia untuk menyewa pengubahan hukuman mati penduduk negaranya yang merupakan terpidana mati di luar negeri, semisal dalam arab saudi serta malaysia.

eksekusi mati yang lain harus dihentikan. eksekusi mati ini merupakan bahan pertanyaan atas reformasi hak asasi manusia juga komitmen yang dibuat oleh pemerintah indonesia pada tahun-tahun belakangan ini.

warisan positif

peneliti indonesia dari amnesty international papang hidayat menyatakan ketika presiden yudhoyono berhenti daripada jabatannya pada tahun depan, mau menimbulkan warisan positif soal hak asasi manusia, yang terjadi sekarang malahan sebaliknya.

perkembangan-perkembangan terkait hukuman mati juga melemahkan peran positif yang telah dimainkan indonesia di asean pada mengiklankan penghargaan dan lebih terhadap hak asasi manusia.

suryadi swabuana divonis juga dihukum mati di 1992 agar angka pembunuhan suatu keluarga selama provinsi sumatera selatan. grasi yang diajukannya ditolak selama 2003.

jurit bin abdullah dan ibrahim bin ujang divonis juga dihukum mati selama 1998 untuk angka pembunuhan pada kabupaten musi banyuasin, provinsi sumatera selatan.

menurut pengacara mereka, jurit juga ibrahim mengajukan terserah grasi masing-masing pada 2006 juga 2008, ternyata belum melayani balasan dari presiden.

pada bulan maret, sesudah eksekusi mati adami wilson, jaksa agung mengumumkan rencana agar mengeksekusi mati paling tak sembilan orang yang lain selama tahun ini dan sekarang memperoleh hukuman mati.

pihak berwenang tidak mengungkapkan nama-nama sembilan orang itu atau tanggal eksekusi mati mereka. paling tidak ada 130 orang menjadi terpidana mati dalam indonesia.

hukuman mati di indonesia dilakukan regu tembak juga terpidana mati mempunyai koleksi untuk berdiri serta duduk, dan bisa mendatangkan apakah mata mereka ditutup kain serta kerudung, atau tak sama sekali.

regu tembak terdiri dari 12 pihak, tiga pada antaranya dilengkapi melalui senjata berpeluru tajam, sementara sembilan yang lain dengan peluru hampa. regu tembak menembak dari jarak diantara lima sampai sepuluh meter. ternyata 140 negara menghapuskan hukuman mati lewat hukum ataupun dengan praktik dalam seluruh dunia, 17 pada antaranya daripada kawasan asia pasifik.