kepolisian telah mengalihkan penahanan 17 tersangka penganiayaan yang menewaskan kapolsek dolok pardamean, kompol andar siahaan, ke markas polda sumatera utara agar memudahkan pengusutan persentasi kerusuhan rabu malam (27/03/13) 2012.
kepala biro operasional polda sumut kombes pol iwan hari sugiarto di medan, sabtu, menyampaikan, pengalihan tersangka itu ditujukan agar lebih memberikan kesempatan terhadap polres simalungun agar menyenangkan situasi pascakerusuhan.
pemindahan tujuan penahanan tersebut juga dimaksudkan agar lebih mempermudah serta mengintensifkan proses pemeriksaan terhadap peristiwa itu.
sementara itu, kabid humas polda sumut kombes pol heru prakoso mengatakan, ke-17 tersangka yang ditahan di mapolda sumut tersebut adalah jp, rfs, ms, js, kt, bs, dg, js, ras, uas, js, ss, ps, wry, ft, bs, jsn, juga tba.
selain 17 tersangka tersebut, pihaknya dan masih mendalami pemeriksaan pada is, mp, us, dan ws untuk mempelajari dugaan keterlibatan mereka dalam peristiwa penganiayaan itu.
Baca yang lain: Jual Jam Tangan Murah - Jual Jam Tangan - Jual Jam Tangan Online
keempat warga itu dikenakan wajib lapor, kata mantan kapolres tebing tinggi tersebut.
sebelumnya, kapolsek dolok pardamean akp andar siahaan serta tiga anggota berusaha menjerat bandar judi pada desa buttu bayu, kecamatan dolok pardamean pada rabu (27/3) malam kurang lebih jam 21.00 wib.
ketika bandar judi dalam web tersebut didapatkan, akp andar siahaan diteriaki dijadikan maling oleh karenanya warga kurang lebih berupaya melakukan penganiayaan.
mengetahui kedatangan warga, akp andar siahaan dan anggota berusaha menyelamatkan diri. namun kapolsek dolol pardamean tersebut ditangkap penduduk selama dusun raja nihuta, desa buttu bayu.
setelah didapatkan massa, akp andar siahaan mengalami penganiayaan makanya meninggal dunia sebab mengalami luka parah pada pihak kepala timbulkan melayani hantaman benda keras dan tumpul.